2 Desember 2010

SWIFT Syariah sesuai Murabah

SWIFT mengumumkan bahwa standar pesan ISO 15022 untuk memproses transaksi Murabaha treasury telah disertifikasi sesuai standar keuangan Islam internasional yang diterbitkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions). Sertifikasi ini memudahkan jalan bagi proses otomatisasi transaksi Murabaha treasury yang kabarnya mewakili 60% dari seluruh lembaga keuangan Islam.

Murabaha mencakup transfer uang dan perdagangan komoditas. SWIFT telah lama melakukan transaksi transfer keuangan. Tapi selama ini, perdagangan komoditas selama ini dilakukan secara manual. Biasanya dilakukan melalui fax tanpa adanya standar yang diakui secara global. SWIFT akhirnya mengeluarkan solusi untuk menggunakan standar pesan ISO 15022 dengan panduan dari Buku Pedoman Murabaha (panduan dapat diunduh dari www.swift.com/IslamicFinance).
“AAOIFI bertanggung jawab untuk standar industri keuangan Islam global dan kami telah menciptakan praktek keuangan terbaik bagi industri ini. Kolaborasi kami dengan SWIFT bertujuan untuk membangun infrastruktur keuangan Islami internasional yang baik secara struktur maupun regulasi,” ujar Sekertaris Jenderal AAOIFI, Dr. Mohamad Nedal Alchaar.

Chief Executive SWIFT untuk Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Alain Raes, yang mewakili SWIFT dalam menerima sertifikat pengesahan pada konferensi Sibos di Amsterdam mengatakan, SWIFT sangat berbahagia menerima pengesahan dari AAOIFI. SWIFT dan AAOIFI memiliki tujuan yang searah dan kami melayani pelanggan yang sama. Otomatisasi Murabaha merupakan langkah awal untuk perjalanan panjang kolaborasi kami pada komunitas finansial Islami.

Penggunaan pesan keuangan sesuai ISO 15022 pada SWIFT tidak akan mengubah proses antar bank sebagaimana yang telah berlangsung saat ini, yaitu proses antara nasabah dan perantara. Namun, data yang diperoleh pada kesepakatan utama Murabaha saat ini ini diubah dengan menggunakan pesan yang telah distandarisasi melalui SWIFT.
Sebelumya, kesepakatan konfirmasi bilateral ini diubah secara manual. Pihak-pihak yang tergabung di Murabaha akan mendapatkan keuntungan dari standar elektronik kesepakatan global, yaitu otomatisasi yang akan mengarah kepada penurunan biaya dan resiko serta jejak audit untuk pelaksanaan ketentuan syariah.

Mohammed Paracha, Wakil Kepala Keuangan Islami Global pada praktek hukum internasional Norton Rose Group menggarisbawahi kemungkinan proses Murabaha pada SWIFT. Mr. Paracha memberikan komentar, “Industri keuangan Islami akan mengandalkan transaksi Murabaha sebagai lapisan dasar dari likuiditas manajemen. Di saat ketiadaan alternatif, industri harus melihat langkah awal yang dilakukan oleh SWIFT dan pengesahannya oleh AAOFI sebagai langkah yang luar biasa positif. Hal ini mengurangi biaya dasar operasional back office untuk setiap perdagangan. Sebagai tambahan, implementasi dari pesan SWIFT pada sistem dapat mengarah kepada otomatisasi pelaksanaan ketentuan Syariah dan audit.

Lebih dari 240 bank Islami yang mewakili 84% dari pelaksanaan aset Syariah global merupakan anggota dari SWIFT. “Kami telah bekerjasama dengan sejumlah bank dan perantara di Bahrain, Kuwait, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Malaysia dan Inggris untuk memahami kebutuhan mereka serta melaksanakan pesan
keuangan sesuai ISO 15022 sebagai solusi,” kata Head of SWIFT’s Islamic Finance Initiative, Peter Ware.

Keuangan Islami tumbuh lebih dari 20% per tahun. Akibatnya, permintaan untuk pelaksanaan standar pesan keuangan Syariah juga terus bertumbuh. SWIFT bekerjasama dengan komunitas keuangan Islami untuk menjawab tantangan ini, yaitu pada level bank secara individual dan organisasi seperti AAOIFI dan AIBIM (the Association of Islamic Banking Institutions Malaysia).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger